Rapat Koordinasi Provinsi TPP Papua Barat Daya



Pada hari Selasa tanggal 7 April 2026, Tenaga Pendamping Profesional (TPP) Provinsi Papua Barat Daya melakukan rapat koordinasi tingkat provinsi Papua Barat Daya. Pelaksanaan Rakoor di bertempat di Sekretariat sementara TPP Provinsi Papua Barat Daya. Rapat Koordinator ini di hadiri oleh Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat tingkat kabupaten di 5 (lima) wilayah yaitu Kaupaten Sorong, Kabupaten Sorong Selatan, Kabupaten Maybrat, Kabupaten Tambrauw dan Kabupaten Raja Ampat serta Tenaga Ahli Pemeberdayaan MAsyarakat tingkat Provinsi. 

Rapat Koordinasi ini merupakan rakor perdana yang dilaksanakan pada tahun 2026. Rakor seperti ini sangat di perlukan, agar bisa saling berdiskusi terkait pelaksanaan Pendampingan Masyarakat di lapangan serta membahas teerkait kendala yang dihadapi. 

Catatan penting yang merupakan poin pokok yang dibahas dalam Rakor adalah terkait keterlambatan progres tahapan pembangunan di Kampung-kampung. Untuk sampai sekarang masih banyak Kampoung-kampung yang belum melaksanakan penetapan usulan. Jika dilihat dari tahapan normal pelaksanaan tahapan pembangunan Kampung seharusnya Kampung sudah harus menyelurkan BLT Triwulan I. Selain daripada itu, masih banyak pelaksanaan kegiatan yang harus dilaksanakan seperti salah satunya adalah Kampung harus memiliki Bolgspot sebagai media untuk kampung mensosialisasikan atau sebagai sumber informasi pelaksanaan pembangunan Kampung kepada khalayak umum.

Melalui Rapat Koordinasi tersebut, Pak Crhist (sapaan akrabnya) sebagai Koordinator Provinsi  mendorong dan mendesak agar para Tenaga Pendamping untuk melaksanakaan Tupoksinya dalam Pendampingan, segera membantu memfasilitasi Kampung dalam pelaksanaan Musyawarah perencanaan yang dimaksud. Agar kampung bisa menetapkan usulan prioritas sesuai regulasi yang berlaku. Selain dari pada itu, lewat kesempatan Musyawarah, tenaga Pendamping bisa mensosialisasikan terkait prioritas penggunaan Dana Desa sesui Regulasi.

Komentar

Postingan Populer